layananhukum

Secercah Tulisan


Dalam relasi manusia yang disebut kebersamaan, terdapat suatu dialektika yang hampir selalu tak terhindarkan yaitu

-      Kebersamaan sering dibangun atas ilusi kesempurnaan;

-      Kemudian dihancurkan oleh realitas ketidaksempurnaan manusia seperti hasrat, perselingkuhan, dan konflik batin; dan

-      Pada akhirnya, hanya dapat dipahami secara lebih dewasa sebagai kenyataan eksistensial bahwa hubungan manusia adalah negosiasi antara moralitas, keinginan, dan batasan sosial.

Postulat-postulat tersebut menggambarkan bahwa kebersamaan bukan sekadar kondisi emosional, melainkan konstruksi filosofis yang terbentuk dari pertarungan antara idealitas dan realitas manusia.

Realitas Kebersamaan dan Keterbatasan Penalaran Manusia

Dalam kehidupan sehari-hari, kebersamaan sering kali didefinisikan secara normatif sebagai kesatuan emosional antara dua individu. Namun, dalam praktiknya, kebersamaan tidak pernah sepenuhnya bebas dari kesalahan penalaran.

Manusia kerap membuat keputusan mengenai hubungan interpersonal berdasarkan tiga unsur yang sangat subjektif, yaitu pengalaman, pengetahuan, dan emosi. Ketiganya sering menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan mengenai cinta, komitmen, atau kesetiaan.

Namun, pendekatan semacam itu memiliki kelemahan epistemologis.

Pengetahuan yang dimiliki seseorang tidak selalu cukup untuk memahami kompleksitas psikologis pasangan; pengalaman masa lalu juga tidak menjamin kemampuan menilai masa depan; sementara emosi sering kali menjadi variabel paling tidak stabil dalam penilaian moral.

Dalam perspektif filsafat moral, kondisi ini menunjukkan bahwa relasi manusia selalu berada dalam ketegangan antara rasionalitas dan afeksi.

Perselingkuhan sebagai Fenomena Eksistensial

Perselingkuhan sering dipahami secara moral sebagai pelanggaran terhadap komitmen. Namun, jika dilihat dari perspektif filsafat eksistensial, perselingkuhan juga dapat dipahami sebagai manifestasi dari konflik antara keinginan pribadi dan struktur sosial.

Dalam relasi romantis, manusia sering menghadapi situasi di mana hasrat personal tidak sepenuhnya selaras dengan norma sosial yang mengatur kesetiaan. Ketegangan inilah yang kemudian menciptakan fenomena seperti perselingkuhan.

Hal ini terlihat dengan sangat jelas dalam anime Scum’s Wish (Kuzu no Honkai), sebuah karya yang secara eksplisit mengeksplorasi relasi emosional yang ambigu antara cinta, kebutuhan emosional, dan hasrat seksual.

Anime tersebut menampilkan dua tokoh utama, Hanabi Yasuraoka dan Mugi Awaya, yang menjalin hubungan bukan karena cinta satu sama lain, melainkan karena keduanya mencintai orang lain yang tidak dapat mereka miliki. Dalam kondisi tersebut, hubungan mereka menjadi semacam kontrak emosional sementara: sebuah simulasi kebersamaan yang dibangun untuk menutupi kekosongan batin.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kebersamaan sering kali bukanlah realitas yang otentik, melainkan konstruksi psikologis untuk menahan kesepian.

Simulasi Kebersamaan dan Realitas Representasi

Fenomena semacam itu dapat dijelaskan melalui teori representasi dalam media dan budaya populer. Anime, sebagai medium visual dan naratif, tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga memproduksi refleksi sosial tentang relasi manusia.

Sebagaimana dijelaskan bahwa:

Anime has an adult audience typically. It typically has a more well-structured storyline and complex narrative style than Western animation.”[1]

Ya, anime umumnya memiliki audiens dewasa. Ia biasanya memiliki alur cerita yang lebih terstruktur serta narasi yang lebih kompleks dibandingkan dengan animasi Barat.

Kompleksitas naratif ini memungkinkan anime mengeksplorasi dimensi psikologis dan moral manusia secara lebih mendalam. Dalam konteks Scum’s Wish, relasi antara karakter bukan sekadar drama romantis, melainkan refleksi tentang bagaimana manusia memaknai kebersamaan dalam kondisi yang tidak ideal.

Perselingkuhan, Stigma Sosial, dan Batas Moral Hukum

Dalam masyarakat modern, perselingkuhan tidak hanya menjadi persoalan moral pribadi, tetapi juga sering berkaitan dengan stigma sosial dan bahkan implikasi hukum.

Di beberapa sistem hukum, perselingkuhan pernah dikriminalisasi sebagai pelanggaran terhadap institusi perkawinan. Namun, dalam banyak negara modern, hukum mulai menarik garis pemisah antara moralitas pribadi dan intervensi negara.

Pertanyaan filosofis yang muncul kemudian adalah: sampai sejauh mana hukum boleh mengatur moralitas?

Dalam teori hukum modern, terdapat prinsip bahwa tidak semua pelanggaran moral harus menjadi pelanggaran hukum. Hukum cenderung membatasi diri hanya pada tindakan yang menimbulkan kerugian nyata terhadap pihak lain.

Dengan demikian, perselingkuhan sering ditempatkan dalam wilayah etika sosial daripada hukum pidana.

Kebersamaan sebagai Negosiasi Moral

Jika dilihat secara filosofis, kebersamaan bukanlah kondisi statis yang sepenuhnya stabil. Ia merupakan proses negosiasi antara:

1.      keinginan individu;

2.     norma sosial;

3.     struktur hukum; dan

4.     realitas psikologis manusia.

Dalam konteks ini, perselingkuhan tidak selalu sekadar pengkhianatan moral, tetapi juga gejala dari ketidaksesuaian antara struktur hubungan sosial dan kebutuhan emosional individu.

Anime Scum’s Wish memperlihatkan dengan jelas bagaimana manusia dapat menjalani relasi yang secara moral ambigu namun tetap rasional dalam kerangka psikologis mereka sendiri.

Relasi tersebut tidak selalu dapat dinilai hanya melalui kategori baik dan buruk, melainkan perlu dipahami sebagai fenomena eksistensial yang lebih kompleks.

Kesimpulan Filosofis

Pada akhirnya, kebersamaan manusia tidak pernah sepenuhnya bebas dari paradoks.

Manusia mendambakan hubungan yang stabil dan setia, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki hasrat, ketidakpastian, dan keterbatasan rasionalitas.

Karena itu, memahami kebersamaan bukan sekadar menilai perilaku manusia secara moralistik, melainkan memahami kondisi eksistensial manusia itu sendiri, makhluk yang selalu berada di antara idealitas moral dan realitas psikologis.

Dalam ruang inilah perselingkuhan, stigma sosial, serta batas hukum terhadap moralitas menjadi bahan refleksi yang tidak hanya penting bagi etika, tetapi juga bagi filsafat hukum dan pemahaman kita tentang hakikat hubungan manusia.



[1] Kaz Hayashi and William H. U. Anderson, eds., Anime, Philosophy and Religion (Delaware: Vernon Press, 2023), 3.