Dalam relasi manusia yang disebut
kebersamaan, terdapat suatu dialektika yang hampir selalu tak terhindarkan
yaitu
-
Kebersamaan sering dibangun atas ilusi kesempurnaan;
-
Kemudian dihancurkan oleh realitas ketidaksempurnaan
manusia seperti hasrat, perselingkuhan, dan konflik batin; dan
-
Pada akhirnya, hanya dapat dipahami secara lebih dewasa
sebagai kenyataan eksistensial bahwa hubungan manusia adalah negosiasi antara
moralitas, keinginan, dan batasan sosial.
Postulat-postulat tersebut menggambarkan
bahwa kebersamaan bukan sekadar kondisi emosional, melainkan konstruksi
filosofis yang terbentuk dari pertarungan antara idealitas dan realitas manusia.
Realitas Kebersamaan dan Keterbatasan Penalaran Manusia
Dalam kehidupan sehari-hari, kebersamaan
sering kali didefinisikan secara normatif sebagai kesatuan emosional antara dua
individu. Namun, dalam praktiknya, kebersamaan tidak pernah sepenuhnya bebas
dari kesalahan penalaran.
Manusia kerap membuat keputusan mengenai
hubungan interpersonal berdasarkan tiga unsur yang sangat subjektif, yaitu
pengalaman, pengetahuan, dan emosi. Ketiganya sering menjadi landasan
utama dalam pengambilan keputusan mengenai cinta, komitmen, atau kesetiaan.
Namun, pendekatan semacam itu memiliki
kelemahan epistemologis.
Pengetahuan yang dimiliki seseorang tidak
selalu cukup untuk memahami kompleksitas psikologis pasangan; pengalaman masa
lalu juga tidak menjamin kemampuan menilai masa depan; sementara emosi sering
kali menjadi variabel paling tidak stabil dalam penilaian moral.
Dalam perspektif filsafat moral, kondisi ini
menunjukkan bahwa relasi manusia selalu berada dalam ketegangan antara rasionalitas
dan afeksi.
Perselingkuhan sebagai Fenomena Eksistensial
Perselingkuhan sering dipahami secara moral
sebagai pelanggaran terhadap komitmen. Namun, jika dilihat dari perspektif
filsafat eksistensial, perselingkuhan juga dapat dipahami sebagai
manifestasi dari konflik antara keinginan pribadi dan struktur sosial.
Dalam relasi romantis, manusia sering
menghadapi situasi di mana hasrat personal tidak sepenuhnya selaras dengan
norma sosial yang mengatur kesetiaan. Ketegangan inilah yang kemudian
menciptakan fenomena seperti perselingkuhan.
Hal ini terlihat dengan sangat jelas dalam
anime Scum’s Wish (Kuzu no Honkai), sebuah karya yang secara
eksplisit mengeksplorasi relasi emosional yang ambigu antara cinta, kebutuhan
emosional, dan hasrat seksual.
Anime tersebut menampilkan dua tokoh utama, Hanabi
Yasuraoka dan Mugi Awaya, yang menjalin hubungan bukan karena
cinta satu sama lain, melainkan karena keduanya mencintai orang lain yang tidak
dapat mereka miliki. Dalam kondisi tersebut, hubungan mereka menjadi
semacam kontrak emosional sementara: sebuah simulasi kebersamaan yang dibangun
untuk menutupi kekosongan batin.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kebersamaan
sering kali bukanlah realitas yang otentik, melainkan konstruksi psikologis
untuk menahan kesepian.
Simulasi Kebersamaan dan Realitas Representasi
Fenomena semacam itu dapat dijelaskan
melalui teori representasi dalam media dan budaya populer. Anime, sebagai
medium visual dan naratif, tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga
memproduksi refleksi sosial tentang relasi manusia.
Sebagaimana dijelaskan bahwa:
“Anime has an adult audience typically. It typically has a
more well-structured storyline and complex narrative style than Western
animation.”[1]
Ya, anime umumnya memiliki audiens dewasa.
Ia biasanya memiliki alur cerita yang lebih terstruktur serta narasi yang lebih
kompleks dibandingkan dengan animasi Barat.
Kompleksitas naratif ini memungkinkan anime
mengeksplorasi dimensi psikologis dan moral manusia secara lebih mendalam.
Dalam konteks Scum’s Wish, relasi antara karakter bukan sekadar drama
romantis, melainkan refleksi tentang bagaimana manusia memaknai kebersamaan
dalam kondisi yang tidak ideal.
Perselingkuhan, Stigma Sosial, dan Batas Moral Hukum
Dalam masyarakat modern, perselingkuhan
tidak hanya menjadi persoalan moral pribadi, tetapi juga sering berkaitan
dengan stigma sosial dan bahkan implikasi hukum.
Di beberapa sistem hukum, perselingkuhan
pernah dikriminalisasi sebagai pelanggaran terhadap institusi perkawinan. Namun,
dalam banyak negara modern, hukum mulai menarik garis pemisah antara moralitas
pribadi dan intervensi negara.
Pertanyaan filosofis yang muncul kemudian
adalah: sampai sejauh mana hukum boleh mengatur moralitas?
Dalam teori hukum modern, terdapat prinsip
bahwa tidak semua pelanggaran moral harus menjadi pelanggaran hukum. Hukum
cenderung membatasi diri hanya pada tindakan yang menimbulkan kerugian nyata
terhadap pihak lain.
Dengan demikian, perselingkuhan sering
ditempatkan dalam wilayah etika sosial daripada hukum pidana.
Kebersamaan sebagai Negosiasi Moral
Jika dilihat secara filosofis, kebersamaan
bukanlah kondisi statis yang sepenuhnya stabil. Ia merupakan proses negosiasi
antara:
1.
keinginan
individu;
2.
norma
sosial;
3.
struktur
hukum; dan
4.
realitas
psikologis manusia.
Dalam konteks ini, perselingkuhan tidak
selalu sekadar pengkhianatan moral, tetapi juga gejala dari ketidaksesuaian
antara struktur hubungan sosial dan kebutuhan emosional individu.
Anime Scum’s Wish memperlihatkan
dengan jelas bagaimana manusia dapat menjalani relasi yang secara moral
ambigu namun tetap rasional dalam kerangka psikologis mereka sendiri.
Relasi tersebut tidak selalu dapat dinilai
hanya melalui kategori baik dan buruk, melainkan perlu dipahami
sebagai fenomena eksistensial yang lebih kompleks.
Kesimpulan Filosofis
Pada akhirnya, kebersamaan manusia tidak
pernah sepenuhnya bebas dari paradoks.
Manusia mendambakan hubungan yang stabil dan
setia, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki hasrat, ketidakpastian, dan
keterbatasan rasionalitas.
Karena itu, memahami kebersamaan bukan
sekadar menilai perilaku manusia secara moralistik, melainkan memahami kondisi
eksistensial manusia itu sendiri, makhluk yang selalu berada di antara
idealitas moral dan realitas psikologis.
Dalam ruang inilah perselingkuhan, stigma
sosial, serta batas hukum terhadap moralitas menjadi bahan refleksi yang tidak
hanya penting bagi etika, tetapi juga bagi filsafat hukum dan pemahaman kita
tentang hakikat hubungan manusia.
[1] Kaz Hayashi and William H. U.
Anderson, eds., Anime, Philosophy and Religion (Delaware: Vernon Press,
2023), 3.


