Eka Kurnia Chrislianto, S.H.
Sosok advokat muda dari Kota Pontianak yang dikenal melalui dedikasi, integritas, dan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Lihat Profil Lengkap →Eka Kurnia Chrislianto, S.H. merupakan seorang Advokat muda yang tidak hanya dikenal karena kapasitas dan kompetensinya dalam bidang hukum, tetapi juga karena dedikasi dan kepeduliannya terhadap akses keadilan bagi masyarakat.
Sosoknya tumbuh sebagai figur hukum yang aktif, progresif, dan konsisten dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perlindungan hukum secara layak dan berkeadilan.
Dengan pendekatan yang profesional, rasional, dan berorientasi pada solusi, Eka memposisikan profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian terhadap nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.
Perjalanan Profesional dan Pengabdian
Awal Karier dan Pengalaman Pemerintahan
Karier hukum Eka diawali sebagai Staf Legal di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pontianak. Pada posisi tersebut, ia mengembangkan kemampuan analitis dan pemahaman mendalam terkait tata kelola pemerintahan, administrasi negara, dan penyelesaian persoalan hukum dalam lingkup pemerintahan daerah.
Pengabdian pada Bantuan Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Pada tahun 2020 hingga 2021, Eka menjabat sebagai Kepala Divisi di LBH Pontianak. Dalam peran tersebut, ia aktif memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan hukum maupun kekerasan berbasis gender. Pengalaman ini memperkuat komitmennya terhadap akses keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Direktur LBH Tangan Hati Indonesia Kalimantan Barat
Tahun 2022 hingga 2023 menjadi fase penting dalam perjalanan profesionalnya ketika dipercaya memimpin Lembaga Bantuan Hukum Tangan Hati Indonesia Kalimantan Barat sebagai Direktur. Pada masa kepemimpinannya, Eka tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga menyusun strategi kelembagaan dan pengembangan bantuan hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Aktivitas Organisasi Advokat dan Pengembangan Inovasi Hukum
Sebagai anggota aktif Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2022, Eka terus mengembangkan kapasitas profesionalnya melalui berbagai organisasi advokat dan lembaga bantuan hukum. Sejak Februari 2023, ia aktif pada Divisi Inovasi dan Kreatif Young Lawyers Committee (YLC) DPC PERADI Pontianak. Selain itu, sejak Agustus 2023 ia juga dipercaya menjadi anggota Bidang Kemitraan dan Kampanye Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pontianak.
Pelayanan Bantuan Hukum Digital melalui Perqara
Hingga saat ini, Eka aktif memberikan layanan hukum melalui platform digital Perqara sebagai bagian dari PBH PERADI. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien dalam berbagai bidang praktik, mulai dari pidana, perdata, keluarga, hingga hak asasi manusia.
Kepemimpinan Organisasi dan Pengembangan Pendidikan Hukum
Kepemimpinan Eka juga tercermin melalui keterlibatannya sebagai Wakil Ketua V Sapma Pemuda Pancasila Kota Pontianak, sebuah organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kemanusiaan. Di sisi lain, ia juga aktif mengembangkan pendidikan bantuan hukum melalui LBH KRI dengan fokus pada pengembangan kurikulum berbasis pencegahan persoalan hukum dan penguatan kesadaran hukum masyarakat.
Pengembangan Akademik dan Profesional
Selain aktif dalam praktik dan organisasi profesi, Eka saat ini juga tengah menempuh studi Magister Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik dan profesional di bidang hukum. Pendekatan akademik dan praktik yang berjalan beriringan menjadi fondasi penting dalam membangun argumentasi hukum yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai dan Komitmen Profesional
Integritas
Setiap langkah profesional dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik advokat, tanggung jawab profesi, dan prinsip kejujuran dalam memberikan layanan hukum kepada klien maupun masyarakat.
Dedikasi terhadap Keadilan
Komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat menjadi bagian utama dalam setiap pendampingan hukum yang dilakukan, khususnya terhadap kelompok yang membutuhkan akses keadilan secara layak.
Profesionalisme Modern
Dengan memadukan pendekatan hukum yang progresif, pemanfaatan teknologi, dan pengembangan kapasitas akademik, Eka berupaya menghadirkan layanan hukum yang modern, efektif, dan terpercaya.