layananhukum

Pencitraan dalam Peradaban dan Penyempitan Makna oleh Kebudayaan


Dalam kehidupan politik modern, istilah pencitraan hampir selalu hadir dalam setiap percakapan publik mengenai kekuasaan. Setiap tindakan simbolik seorang pemimpin (kunjungan ke daerah bencana, pidato publik, atau aktivitas yang disiarkan media) sering kali segera ditafsirkan sebagai bagian dari strategi pencitraan.

Fenomena ini pernah terlihat ketika Presiden Joko Widodo mengunjungi korban bencana di Lombok pada tahun 2018. Sebagian masyarakat memandang tindakan tersebut sebagai bentuk empati seorang kepala negara. Namun, di ruang digital, tidak sedikit pula yang menilai tindakan tersebut sekadar pencitraan politik.

Fenomena serupa juga dapat ditemukan dalam berbagai pemerintahan, termasuk dalam dinamika politik pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini. Dalam demokrasi modern, setiap tindakan publik seorang pemimpin hampir selalu berada dalam ruang interpretasi masyarakat.

Di sinilah istilah pencitraan memperoleh relevansinya.

Namun, persoalan sebenarnya bukan terletak pada ada atau tidaknya pencitraan, melainkan pada bagaimana masyarakat memahami konsep tersebut.

Secara konseptual, citra adalah kesan atau gambaran mental yang terbentuk dalam benak publik mengenai seseorang, organisasi, atau institusi. Citra bukanlah realitas itu sendiri, melainkan representasi mental dari realitas yang diterima melalui pengalaman, informasi, maupun simbol.

Dalam perspektif filsafat, persoalan mengenai citra tidak semata-mata berkaitan dengan objek visual, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar mengenai hubungan antara bahasa, representasi, dan realitas. Sebagaimana dikemukakan oleh Dennis J. Schmidt dalam refleksinya mengenai relasi antara kata dan gambar:

the question of the image is not simply a question for philosophy but rather a question that goes straight to the heart of the very possibility and idea of philosophy.”[1]

Yang artinya “pertanyaan mengenai gambar atau citra bukan sekadar persoalan bagi filsafat, melainkan persoalan yang langsung menyentuh jantung kemungkinan dan gagasan filsafat itu sendiri.”

Schmidt lebih lanjut menunjukkan bahwa bahasa tidak selalu mampu sepenuhnya menangkap pengalaman yang dimediasi oleh citra, karena bahasa memiliki keterbatasannya sendiri dalam mengartikulasikan realitas yang dialami manusia. Ia menyatakan:

This ‘blindness’ of language, this poverty of its own nature, is what the encounter with the image can bring to light.”[2]

Yang artinya, “Kebutaan bahasa, kemiskinan dari sifat alaminya sendiri, justru diungkapkan melalui perjumpaan manusia dengan citra.”

Dengan demikian, citra dapat dipahami sebagai medium representasi yang tidak selalu identik dengan bahasa, tetapi tetap berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk memahami dan menginterpretasikan realitas.

Dalam kajian filsafat citra yang lebih luas, diskusi mengenai hakikat citra juga menekankan bahwa citra tidak hanya hadir sebagai objek visual, tetapi juga sebagai fenomena yang berkaitan dengan pengalaman manusia dan struktur kognitif pengamat. Dalam tradisi fenomenologi, analisis terhadap citra menempatkan pengalaman pengamat sebagai unsur yang menentukan dalam memahami makna citra tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam kajian teori citra:

Image theoreticians in the phenomenological tradition believe that, above all, the analysis of the cognitive abilities and of the corporealness of the observer, and of the materiality of the image, is of utmost importance for the development of an appropriate understanding of the image.”[3]

Terjemahan:

“Para teoritikus citra dalam tradisi fenomenologi meyakini bahwa analisis terhadap kemampuan kognitif, keberadaan tubuh pengamat, serta materialitas citra merupakan unsur yang sangat penting untuk membangun pemahaman yang tepat mengenai citra.”

Lebih jauh lagi, pendekatan filsafat terhadap citra menunjukkan bahwa citra tidak dapat dipahami secara tunggal, melainkan melalui berbagai pendekatan filosofis yang mencoba menjelaskan status ontologis serta fungsi sosialnya. Hal ini tercermin dalam pernyataan berikut:

there are two types of approaches to images. On the one hand, there are theory-oriented approaches, which try to answer the question what an image is… On the other hand, there are approaches that are more interested in political or societal questions.”[4]

Terjemahan:

“terdapat dua pendekatan utama dalam memahami citra. Di satu sisi terdapat pendekatan teoritis yang berusaha menjawab pertanyaan mengenai apa itu citra; di sisi lain terdapat pendekatan yang lebih menaruh perhatian pada persoalan sosial dan politik dari keberadaan citra.”

Dengan demikian, dalam konteks kehidupan sosial dan politik modern, citra tidak hanya berfungsi sebagai representasi visual, tetapi juga sebagai konstruksi makna yang membentuk persepsi publik terhadap realitas. Oleh karena itu, pemahaman mengenai citra tidak dapat dilepaskan dari proses interpretasi sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Dalam masyarakat modern, sebagian besar pengalaman sosial manusia tidak lagi diperoleh secara langsung. Seperti yang pernah dikemukakan oleh Marshall McLuhan, perkembangan teknologi komunikasi telah menciptakan apa yang disebut sebagai global village, sebuah ruang komunikasi global di mana manusia saling terhubung melalui media.

Fenomena ini pada dasarnya merupakan konsekuensi dari transformasi historis dalam teknologi komunikasi yang sejak abad ke-19 telah mengubah cara manusia mengalami ruang dan waktu. Perkembangan telegraf, misalnya, menciptakan ilusi bahwa manusia dapat hadir di berbagai tempat secara bersamaan melalui jaringan komunikasi yang menghubungkan ruang-ruang yang berjauhan. Dalam konteks inilah muncul gagasan mengenai komunitas global yang saling terhubung oleh teknologi komunikasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam kajian sejarah media menyatakan bahwa:

The place of presence is a non-place, connected by cables. Such phrases have been repeated throughout the history of telecommunications and McLuhan will say almost the same. When two or more places are connected in such a way, the space in between is nothing more than a time to bridge.”[5]

Yang artinya: “Tempat kehadiran menjadi sebuah non-place, yang terhubung oleh kabel-kabel. Ungkapan semacam ini berulang kali muncul dalam sejarah telekomunikasi dan McLuhan hampir mengatakan hal yang sama. Ketika dua atau lebih tempat dihubungkan dengan cara demikian, ruang di antara keduanya tidak lagi dipahami sebagai jarak, melainkan sekadar waktu yang harus dijembatani.”

Dalam kondisi semacam ini, masyarakat lebih sering berinteraksi dengan realitas yang dimediasi oleh simbol, gambar, narasi, dan informasi. Realitas sosial tidak lagi hadir secara langsung, melainkan melalui representasi simbolik yang dibangun oleh media komunikasi.

Transformasi ini pada akhirnya membentuk apa yang oleh Walter Lippmann disebut sebagai pictures in our heads, yaitu gambaran mental mengenai dunia sosial yang terbentuk melalui informasi yang dimediasi oleh media, bukan melalui pengalaman empiris secara langsung.

Dalam konteks masyarakat digital kontemporer, kondisi tersebut bahkan menjadi semakin intensif. Media sosial, platform digital, dan sistem algoritmik mempercepat proses produksi dan distribusi simbol-simbol sosial yang kemudian membentuk persepsi publik mengenai realitas politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial secara umum.

Di sinilah konsep citra memperoleh relevansi yang semakin besar dalam kehidupan modern.

Citra merupakan konstruksi persepsi yang terbentuk melalui proses komunikasi sosial. Oleh karena itu, pengelolaan citra, atau yang kemudian dikenal sebagai pencitraan, pada dasarnya merupakan bagian dari praktik komunikasi publik.

Dalam bidang bisnis, pencitraan digunakan untuk membangun reputasi perusahaan dan menciptakan kepercayaan publik terhadap suatu produk atau layanan. Dalam politik, pencitraan berfungsi untuk membangun legitimasi sosial terhadap kepemimpinan dan kebijakan publik.

Jika dilihat dari perspektif sejarah peradaban, praktik pembentukan citra sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam berbagai peradaban kuno, kekuasaan selalu disertai dengan produksi simbol yang bertujuan memperkuat legitimasi penguasa.

Pada masa Mesir kuno, piramida dan berbagai monumen monumental bukan hanya sekadar bangunan arsitektural, melainkan juga simbol politik yang membangun kesan keagungan kekuasaan Firaun. Dalam peradaban Yunani dan Romawi, seni retorika, pidato politik, dan karya sastra sering digunakan untuk membangun reputasi penguasa dan memperkuat opini publik.

Dengan demikian, pencitraan sesungguhnya merupakan bagian dari dinamika peradaban manusia dalam membangun legitimasi kekuasaan.

Namun, dalam perkembangan budaya politik kontemporer, istilah pencitraan mengalami penyempitan makna. Dalam percakapan publik, pencitraan sering kali diidentikkan dengan manipulasi atau kepalsuan.

Perubahan makna ini tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap institusi politik. Ketika kepercayaan publik terhadap kekuasaan melemah, maka setiap komunikasi publik dari penguasa cenderung ditafsirkan sebagai strategi manipulatif.

Padahal secara normatif, pencitraan tidak selalu identik dengan manipulasi. Dalam praktik komunikasi publik yang sehat, pencitraan justru dapat berfungsi sebagai sarana transparansi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Persoalan utama bukanlah pada keberadaan pencitraan itu sendiri, melainkan pada integritas komunikasi yang menyertainya. Pencitraan yang tidak didukung oleh kenyataan substantif pada akhirnya akan kehilangan legitimasi di mata publik.

Dalam konteks demokrasi modern, masyarakat memerlukan literasi yang lebih kritis dalam memahami komunikasi politik. Tanpa kemampuan untuk membedakan antara representasi simbolik dan realitas substantif, publik akan mudah terjebak dalam sinisme politik yang justru melemahkan kualitas demokrasi.

Oleh karena itu, memahami pencitraan secara lebih rasional merupakan bagian penting dari pendidikan politik masyarakat. Dengan literasi publik yang memadai, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menilai secara kritis relasi antara simbol, kekuasaan, dan realitas kebijakan.


[1] Dennis J. Schmidt, Between Word and Image: Heidegger, Klee, and Gadamer on Gesture and Genesis (Bloomington: Indiana University Press, 2013), 12.

[2] Ibid.

[3] Rainer Totzke, “What Is an Image? What Is Philosophy?” in What Is an Image?, ed. James Elkins and Maja Naef (University Park: Pennsylvania State University Press, 2011), 214.

[4] Ibid, 215.

[5] Carmen Birkle, Angela Krewani, and Martin Kuester, eds., McLuhan’s Global Village Today: Transatlantic Perspectives (London and New York: Routledge, 2014), 36.