Dalam kehidupan politik modern, istilah pencitraan
hampir selalu hadir dalam setiap percakapan publik mengenai kekuasaan. Setiap
tindakan simbolik seorang pemimpin (kunjungan ke daerah bencana, pidato publik,
atau aktivitas yang disiarkan media) sering kali segera ditafsirkan sebagai
bagian dari strategi pencitraan.
Fenomena ini pernah terlihat ketika Presiden
Joko Widodo mengunjungi korban bencana di Lombok pada tahun 2018. Sebagian
masyarakat memandang tindakan tersebut sebagai bentuk empati seorang kepala
negara. Namun, di ruang digital, tidak sedikit pula yang menilai tindakan
tersebut sekadar pencitraan politik.
Fenomena serupa juga dapat ditemukan dalam
berbagai pemerintahan, termasuk dalam dinamika politik pada masa pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto saat ini. Dalam demokrasi modern, setiap tindakan
publik seorang pemimpin hampir selalu berada dalam ruang interpretasi
masyarakat.
Di sinilah istilah pencitraan memperoleh
relevansinya.
Namun, persoalan sebenarnya bukan terletak
pada ada atau tidaknya pencitraan, melainkan pada bagaimana masyarakat
memahami konsep tersebut.
Secara konseptual, citra adalah kesan
atau gambaran mental yang terbentuk dalam benak publik mengenai seseorang,
organisasi, atau institusi. Citra bukanlah realitas itu sendiri, melainkan
representasi mental dari realitas yang diterima melalui pengalaman, informasi,
maupun simbol.
Dalam perspektif filsafat, persoalan
mengenai citra tidak semata-mata berkaitan dengan objek visual, tetapi
menyentuh persoalan yang lebih mendasar mengenai hubungan antara bahasa,
representasi, dan realitas. Sebagaimana dikemukakan oleh Dennis J. Schmidt
dalam refleksinya mengenai relasi antara kata dan gambar:
“the question of the image is not simply a question for
philosophy but rather a question that goes straight to the heart of the very
possibility and idea of philosophy.”[1]
Yang artinya “pertanyaan mengenai gambar
atau citra bukan sekadar persoalan bagi filsafat, melainkan persoalan yang
langsung menyentuh jantung kemungkinan dan gagasan filsafat itu sendiri.”
Schmidt lebih lanjut menunjukkan bahwa
bahasa tidak selalu mampu sepenuhnya menangkap pengalaman yang dimediasi oleh
citra, karena bahasa memiliki keterbatasannya sendiri dalam mengartikulasikan
realitas yang dialami manusia. Ia menyatakan:
“This ‘blindness’ of language, this poverty of its own
nature, is what the encounter with the image can bring to light.”[2]
Yang artinya, “Kebutaan bahasa, kemiskinan
dari sifat alaminya sendiri, justru diungkapkan melalui perjumpaan manusia
dengan citra.”
Dengan demikian, citra dapat dipahami
sebagai medium representasi yang tidak selalu identik dengan bahasa, tetapi
tetap berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk memahami dan
menginterpretasikan realitas.
Dalam kajian filsafat citra yang lebih luas,
diskusi mengenai hakikat citra juga menekankan bahwa citra tidak hanya hadir
sebagai objek visual, tetapi juga sebagai fenomena yang berkaitan dengan
pengalaman manusia dan struktur kognitif pengamat. Dalam tradisi fenomenologi,
analisis terhadap citra menempatkan pengalaman pengamat sebagai unsur yang
menentukan dalam memahami makna citra tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam
kajian teori citra:
“Image theoreticians in the phenomenological tradition
believe that, above all, the analysis of the cognitive abilities and of the
corporealness of the observer, and of the materiality of the image, is of
utmost importance for the development of an appropriate understanding of the
image.”[3]
Terjemahan:
“Para teoritikus citra dalam tradisi fenomenologi meyakini
bahwa analisis terhadap kemampuan kognitif, keberadaan tubuh pengamat, serta
materialitas citra merupakan unsur yang sangat penting untuk membangun
pemahaman yang tepat mengenai citra.”
Lebih jauh lagi, pendekatan filsafat
terhadap citra menunjukkan bahwa citra tidak dapat dipahami secara tunggal,
melainkan melalui berbagai pendekatan filosofis yang mencoba menjelaskan status
ontologis serta fungsi sosialnya. Hal ini tercermin dalam pernyataan berikut:
“there are two types of approaches to images. On the one
hand, there are theory-oriented approaches, which try to answer the question
what an image is… On the other hand, there are approaches that are more
interested in political or societal questions.”[4]
Terjemahan:
“terdapat dua pendekatan utama dalam memahami citra. Di satu
sisi terdapat pendekatan teoritis yang berusaha menjawab pertanyaan mengenai
apa itu citra; di sisi lain terdapat pendekatan yang lebih menaruh perhatian
pada persoalan sosial dan politik dari keberadaan citra.”
Dengan demikian, dalam konteks kehidupan
sosial dan politik modern, citra tidak hanya berfungsi sebagai representasi
visual, tetapi juga sebagai konstruksi makna yang membentuk persepsi publik
terhadap realitas. Oleh karena itu, pemahaman mengenai citra tidak dapat
dilepaskan dari proses interpretasi sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Dalam masyarakat modern, sebagian besar
pengalaman sosial manusia tidak lagi diperoleh secara langsung. Seperti yang
pernah dikemukakan oleh Marshall McLuhan, perkembangan teknologi komunikasi
telah menciptakan apa yang disebut sebagai global village, sebuah ruang
komunikasi global di mana manusia saling terhubung melalui media.
Fenomena ini pada dasarnya merupakan
konsekuensi dari transformasi historis dalam teknologi komunikasi yang sejak
abad ke-19 telah mengubah cara manusia mengalami ruang dan waktu. Perkembangan
telegraf, misalnya, menciptakan ilusi bahwa manusia dapat hadir di berbagai
tempat secara bersamaan melalui jaringan komunikasi yang menghubungkan
ruang-ruang yang berjauhan. Dalam konteks inilah muncul gagasan mengenai
komunitas global yang saling terhubung oleh teknologi komunikasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam kajian sejarah
media menyatakan bahwa:
“The place of presence is a non-place, connected by
cables. Such phrases have been repeated throughout the history of
telecommunications and McLuhan will say almost the same. When two or more
places are connected in such a way, the space in between is nothing more than a
time to bridge.”[5]
Yang artinya: “Tempat kehadiran menjadi
sebuah non-place, yang terhubung oleh kabel-kabel. Ungkapan semacam ini
berulang kali muncul dalam sejarah telekomunikasi dan McLuhan hampir mengatakan
hal yang sama. Ketika dua atau lebih tempat dihubungkan dengan cara demikian,
ruang di antara keduanya tidak lagi dipahami sebagai jarak, melainkan sekadar
waktu yang harus dijembatani.”
Dalam kondisi semacam ini, masyarakat lebih
sering berinteraksi dengan realitas yang dimediasi oleh simbol, gambar, narasi,
dan informasi. Realitas sosial tidak lagi hadir secara langsung, melainkan
melalui representasi simbolik yang dibangun oleh media komunikasi.
Transformasi ini pada akhirnya membentuk apa
yang oleh Walter Lippmann disebut sebagai pictures in our heads, yaitu
gambaran mental mengenai dunia sosial yang terbentuk melalui informasi yang
dimediasi oleh media, bukan melalui pengalaman empiris secara langsung.
Dalam konteks masyarakat digital
kontemporer, kondisi tersebut bahkan menjadi semakin intensif. Media sosial,
platform digital, dan sistem algoritmik mempercepat proses produksi dan
distribusi simbol-simbol sosial yang kemudian membentuk persepsi publik mengenai
realitas politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial secara umum.
Di sinilah konsep citra memperoleh relevansi
yang semakin besar dalam kehidupan modern.
Citra merupakan konstruksi persepsi yang
terbentuk melalui proses komunikasi sosial. Oleh karena itu, pengelolaan citra,
atau yang kemudian dikenal sebagai pencitraan, pada dasarnya merupakan bagian
dari praktik komunikasi publik.
Dalam bidang bisnis, pencitraan digunakan
untuk membangun reputasi perusahaan dan menciptakan kepercayaan publik terhadap
suatu produk atau layanan. Dalam politik, pencitraan berfungsi untuk membangun
legitimasi sosial terhadap kepemimpinan dan kebijakan publik.
Jika dilihat dari perspektif sejarah
peradaban, praktik pembentukan citra sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam
berbagai peradaban kuno, kekuasaan selalu disertai dengan produksi simbol yang
bertujuan memperkuat legitimasi penguasa.
Pada masa Mesir kuno, piramida dan berbagai
monumen monumental bukan hanya sekadar bangunan arsitektural, melainkan juga
simbol politik yang membangun kesan keagungan kekuasaan Firaun. Dalam peradaban
Yunani dan Romawi, seni retorika, pidato politik, dan karya sastra sering
digunakan untuk membangun reputasi penguasa dan memperkuat opini publik.
Dengan demikian, pencitraan sesungguhnya
merupakan bagian dari dinamika peradaban manusia dalam membangun legitimasi
kekuasaan.
Namun, dalam perkembangan budaya politik
kontemporer, istilah pencitraan mengalami penyempitan makna. Dalam percakapan
publik, pencitraan sering kali diidentikkan dengan manipulasi atau kepalsuan.
Perubahan makna ini tidak dapat dilepaskan
dari meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap institusi politik. Ketika
kepercayaan publik terhadap kekuasaan melemah, maka setiap komunikasi publik
dari penguasa cenderung ditafsirkan sebagai strategi manipulatif.
Padahal secara normatif, pencitraan tidak
selalu identik dengan manipulasi. Dalam praktik komunikasi publik yang sehat,
pencitraan justru dapat berfungsi sebagai sarana transparansi dan penyampaian
informasi kepada masyarakat.
Persoalan utama bukanlah pada keberadaan
pencitraan itu sendiri, melainkan pada integritas komunikasi yang menyertainya. Pencitraan yang
tidak didukung oleh kenyataan substantif pada akhirnya akan kehilangan
legitimasi di mata publik.
Dalam konteks demokrasi modern, masyarakat
memerlukan literasi yang lebih kritis dalam memahami komunikasi politik. Tanpa
kemampuan untuk membedakan antara representasi simbolik dan realitas
substantif, publik akan mudah terjebak dalam sinisme politik yang justru
melemahkan kualitas demokrasi.
Oleh karena itu, memahami pencitraan secara lebih rasional merupakan bagian penting dari pendidikan politik masyarakat. Dengan literasi publik yang memadai, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menilai secara kritis relasi antara simbol, kekuasaan, dan realitas kebijakan.
[1] Dennis J. Schmidt, Between Word
and Image: Heidegger, Klee, and Gadamer on Gesture and Genesis
(Bloomington: Indiana University Press, 2013), 12.
[2] Ibid.
[3] Rainer Totzke, “What Is an Image?
What Is Philosophy?” in What Is an Image?, ed. James Elkins and Maja
Naef (University Park: Pennsylvania State University Press, 2011), 214.
[4] Ibid, 215.
[5] Carmen Birkle, Angela Krewani, and
Martin Kuester, eds., McLuhan’s Global Village Today: Transatlantic
Perspectives (London and New York: Routledge, 2014), 36.


