Maria Putri Anggraini Saragi, S.H.
Advokat & Managing Partner
Tentang Maria
Maria Putri Anggraini Saragi, S.H. adalah Advokat dan saat ini menjabat sebagai Managing Partner di Eka Kurnia Chrislianto Law Office and Legal Consultant. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Pengawas pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) periode 2023–2028.
Pada tahun 2018, ia melanjutkan pendidikan S-1 (Sarjana Hukum) di Bagian Hukum Pidana, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Selama masa kuliah, Maria aktif dalam organisasi Generasi Baru Indonesia (GenBI) Kalimantan Barat – komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia yang berada di bawah naungan Bank Indonesia. Pengalaman ini membuatnya memiliki pemahaman yang mumpuni mengenai Bank Sentral dan manajemen organisasi.
Maria juga pernah menjalani magang di Kejaksaan Negeri Sekadau, dengan tugas meliputi menerima surat masuk dan keluar, menyusun berkas, membantu pengisian buku register, serta menyiapkan baju tahanan bagi tersangka dan terdakwa kasus korupsi di daerah tersebut.
Setelah menyelesaikan S-1, Maria mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengacara Nasional (DPN) dan berhasil lulus dengan nilai memuaskan. Kini, sebagai Managing Partner, ia memimpin operasional kantor hukum serta menangani berbagai perkara pidana, perdata, dan konsultasi hukum.
Keahlian (Expertise)
Perjalanan Karier
Organisasi & Peran Aktif
Filosofi & Pendekatan
Maria berpegang pada prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan tanpa memandang latar belakang. Dalam setiap penanganan perkara, ia mengedepankan ketelitian, integritas, dan empati terhadap klien.
Pengalaman administrasi di perusahaan keuangan serta pemahaman tentang sistem perbankan melalui GenBI memberinya perspektif unik dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hukum perusahaan, tindak pidana ekonomi, dan korupsi. Sebagai Managing Partner, ia juga menekankan pendekatan kolaboratif, komunikasi yang transparan, serta pemanfaatan teknologi untuk memberikan layanan hukum yang efisien dan modern.